Kronologis Kejadian
Pada Tanggal 3 Maret 2023, TNI di Distrik Sinak Induk mengirim dan memberikan Minuman beralkohol ke Pihak TPNPB, belum diketahui motif pemberian Minuman tersebut. Setelah tersampainya minuman tersebut kepada Pihak TPNPB, kemudian terimalah Minuman itu tetapi tidak minum dan akhirnya dibuang secara utuh ke salah satu sungai. Tidak lama Kemudian mereka (TPNPB) berpindah Tempat dari salah satu kampung menuju ke Kampung lain.
Menurut penjelasan Masyarakat di TKP melalui Telpon Seluler bahwa; Sekitar Jam 5 subuh Aparat TNI mulai melakukan Penyisiran dan Penembakan Terhadap Rumah warga sipil Tanpa balas kontak tembak dari pihak TPNPB. Hingga hari ini masyarakat setempat masih bingung entah apa alasan dan perintahnya bahkan dari mana arahnya Mereka datang melakukan penembakan tersebut, "tapi tentunya Anggota TNI dari Distrik Sinak".
Dampak dan Korban Penembakan
Dari Tindakan TNI jam 5 subuh tersebut mengakibatkan terjadi korban meninggal dunia dan korban luka tembak.
Berikut ini nama-nama korban tertembak;
1. Tarina Murib, alias Minagikungge Murib, 45 Thn, Ibu rumah tangga terkena tembakan dari TNI dan langsung mengempukkan Nafas di TKP.
2. Rondinus Murib. 17 Thn, siswa SMP kelas II Terkena tembakan di bagian kanan Dada
3. Rasna Telenggen, 8 Thn SD. Terkena tembak di bagian paha kanan
4. Nerte Telenggen 45 Thn, Ibu Rumah Tangga terkena tembakan di bagian tangan kanan
5. Dayusina Murib, 43 Thn, ibu rumah tangga terkena di kaki kiri dgn anaknya
5. Yalingga Murib, terkena kaki di bagian kanan
Perasaan Keluarga Korban
Dari Tindakan penembakan kebrutalan TNI itu keluarga dan masyarakat Papua pada umumnya mengesalkan tindakan tersebut. Karena Penembakan terjadi bukan pada tempat sasaran artinya kepada TPNPB tetapi malah terhadap warga sipil ini kemudian menimbulkan Pelanggaran HAM besar terjadi di Sinak.
Maka keluarga korban Meminta kepada Panglima TNI dan Presiden JK supaya bertanggung Jawab untuk melihat situasi di Papua. Dan Pimpinan TNI di Distrik Sinak Harus Bertanggung jawab atas tindakan Pelanggaran HAM ini.
Wamena, 6 Maret 2023
Sumber: Benus Murib (Olah hasil telpon seluler keluarga TKP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar